Jumat, 04 September 2026
Anggota DPRD Luwu Timur Erick Estrada Desak RS Towuti Berfungsi Tahun 2027

Anggota DPRD Luwu Timur Erick Estrada Desak RS Towuti Berfungsi Tahun 2027

29 Jul 2026  •  795 kali dilihat

Bagikan :

dailylutim.id – Anggota DPRD Luwu Timur, Erick Estrada Mendesak Pemerintah Kabupaten Segera Memfungsikan RS Towuti.

Desakan Tersebut Disampaikan Erick Kepada Pihak Dinas Kesehatan Luwu Timur Sekaitan Dengan Belum Berfungsinya RS Towuti Yang Dibangun Sejak Tahun 2024 Silam.

Menurut Erick, RS Towuti Perlu Mendapat Perhatian Dalam Segi Penganggaran Agar Cepat Difungsikan.

Karena Itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur Perlu Memberikan Akses Pemerataan Terkait Layanan Kesehatan.

Dia Mendesak Agar RS Towuti Di Desa Matompi Sudah Bisa Difungsikan Tahun Depan Atau 2027.

“Harus Adil Disini. Yang Kami Tuntut Disini Persoalan Kesehatan,” Ujar Erick.

Erick Menyampaikan, Pasien Dari Towuti Mengalami Kendara Jarak Saat Dirujuk Menuju RSUD I La Galigo Di Kecamatan Wotu.

Pasien Rujukan Dari Towuti Menuju RSUD I La Galigo, Jl Sangkurwira, Desa Arolipu Harus Menempuh Jarak 100 Kilometer Lebih.

Beberapa Kasus Terjadi, Pasien Towuti Yang Dirujuk Menuju RS I La Galigo Wotu Meninggal Saat Dalam Perjalanan.