dailylutim.id– Anggota Komisi III DPRD Luwu Timur, Alamsyah Reses Perseorangan Untuk Masa Sidang Ke-III Tahun Sidang 2025/2026 Di Desa Langkea Raya, Kecamatan Towuti, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Alamsyah Mengatakan, Reses Ini Untuk Melakukan Komunikasi Dua Arah Dengan Konstituen Di Daerah Pemilihan Satau Dapil Secara Rutin.
“Reses Ini Sebagai Wadah Menjemput Aspirasi Masyarakat Secara Resmi Sebagai Tanggungjawab Kami Sebagai Anggota DPRD Dan Dilaksanakan Sebanyak Tiga Kali Dalam Satu Tahun,” Ujar Alamsyah.
Almasyah Bersyukur, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam Dan Anggota DPRD Mendukung Penyelesaian RS Towuti.
Kerjasama Eksekutif Dan Legislatif, Disepakati Anggaran Rp 10 Miliar Untuk Lanjutan RS Towuti.
“Alhamdulillah Berkat Dukungan Bupati Dan Anggota DPRD, Tahun Anggaran 2027 Disiapkan Rp 10 Miliar Untuk Lanjutan Pembangunan Rumah Sakit Towuti,” Kata Alamsyah.
Dia Menambahkan, RS Towuti Juga Dapat Mengatasi Keluhan Warga Khususnya Masyarakat Seberang Danau Towuti Terkait Dengan Pelayanan Rumah Sakit Yang Lebih Dekat.
Dalam Reses Itu, Perwakilan Dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Dan Pertanahan, Kepala Desa Wawondula Hadir Di Tengah-tengah Masyarakat.