dailylutim.id– DPRD Kabupaten Luwu Timur Mulai Mendorong Penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Di Lingkungan Legislatif. Aktivasi IKD Dilakukan Melalui Sosialisasi Yang Digelar Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Di Kantor DPRD Luwu Timur, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan Tersebut Diikuti Anggota DPRD, Sekretariat DPRD, Serta Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Di Lingkungan Sekretariat DPRD Luwu Timur.
Sekretaris Disdukcapil Luwu Timur, Nairawaty, Mengatakan Kegiatan Tersebut Merupakan Tindak Lanjut Rakornas Dukcapil 2026. Pemerintah Pusat Saat Ini Mendorong Percepatan Penerapan IKD Bagi ASN, Non-ASN Hingga Anggota DPRD.
“Pemerintah Pusat Melalui Instansi Terkait Saat Ini Tengah Mengakselerasi Penerapan Identitas Kependudukan Digital Bagi Seluruh ASN Maupun Non-ASN, Bahkan Semua Anggota DPRD,” Kata Nairawaty.
Dari Sisi DPRD, Program Tersebut Dinilai Bukan Sekadar Perubahan Dari KTP Fisik Ke Bentuk Digital. Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, Menilai IKD Perlu Dimanfaatkan Untuk Membuat Pelayanan Publik Lebih Praktis Sekaligus Mendukung Transformasi Digital Pemerintahan.
Menurutnya, Masyarakat Tidak Lagi Harus Selalu Membawa Dokumen Fisik Ketika Membutuhkan Layanan Yang Memerlukan Verifikasi Identitas.
“Misalnya Pada Saat Pemeriksaan Identitas Ketika Akan Menggunakan Transportasi Maupun Pelayanan Publik, Ini Sangat Praktis. Hanya Perlu Menunjukkan KTP Digital Melalui Gadget,” Ujar Sarkawi.
Namun, Penerapan IKD Juga Menuntut Kesiapan Pemerintah Dalam Memastikan Keamanan Dan Perlindungan Data Kependudukan. Digitalisasi Identitas Tidak Cukup Hanya Dengan Mengejar Jumlah Warga Yang Melakukan Aktivasi, Tetapi Harus Dibarengi Dengan Sistem Keamanan Data Yang Kuat.
Sarkawi Menilai Aspek Keamanan Menjadi Salah Satu Hal Penting Dalam Penerapan IKD. Ia Mengatakan Penggunaan Identitas Digital Harus Memberikan Kemudahan Tanpa Mengorbankan Keamanan Data Masyarakat.
Sosialisasi Dan Aktivasi IKD Di Lingkungan DPRD Luwu Timur Menjadi Salah Satu Langkah Awal Memperluas Penggunaan Identitas Digital, Sekaligus Menguji Kesiapan Aparatur Pemerintahan Daerah Dalam Beradaptasi Dengan Sistem Pelayanan Berbasis Digital.