Jumat, 04 September 2026
Sarkawi Ingatkan APBD 2027 Luwu Timur Jangan Langgar Aturan Fiskal

Sarkawi Ingatkan APBD 2027 Luwu Timur Jangan Langgar Aturan Fiskal

25 Jul 2026  •  902 kali dilihat

Bagikan :

Luwu Timur, Dailylutim.id – Penyusunan APBD 2027 Tidak Hanya Menentukan Arah Pembangunan. Lebih Dari Itu, Anggaran Daerah Harus Mematuhi Aturan Fiskal Agar Pelayanan Publik Tetap Terjaga.

Pesan Itu Disampaikan Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi A. Hamid, Saat Pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, Target Pembangunan Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Harus Tercapai. Namun, Penyusunan APBD Tetap Wajib Mengikuti Ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Soroti Mandatory Spending

Sarkawi Menegaskan Pembahasan APBD Tidak Boleh Hanya Berfokus Pada Target Program Prioritas. Sebaliknya, Pemerintah Daerah Harus Memastikan Seluruh Ketentuan Mandatory Spending Telah Terpenuhi.

“Harusnya Pemerintah Daerah Berupaya Bagaimana Capaian Target Berdasarkan Tahapan RPJMD Itu Bisa Kita Lalui,” Ujarnya.

Selain Itu, Ia Mempertanyakan Apakah Alokasi Anggaran Pendidikan Sudah Memenuhi Ketentuan Minimal 20 Persen.

Ia Juga Meminta Pemerintah Memastikan Anggaran Kesehatan Telah Mencapai Minimal 10 Persen.

Selanjutnya, Sarkawi Menyoroti Alokasi Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik. Menurutnya, Sektor Tersebut Juga Wajib Memenuhi Ketentuan Yang Berlaku.

Di Sisi Lain, Ia Mengingatkan Agar Belanja Pegawai Tidak Melampaui Batas Maksimal 30 Persen.

“Ini Pertanyaan-pertanyaan Mendasar Dulu Kalau Kita Berbicara Tentang Kebijakan Dan Plafon Anggaran Sementara,” Tegasnya.

Momentum Menata APBD Yang Lebih Sehat

Sarkawi Menilai Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 Menjadi Momentum Penting Bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Pasalnya, Pemerintah Daerah Memasuki Tahap Penyesuaian Akhir Terhadap Amanat UU HKPD Mengenai Struktur Pengelolaan Keuangan Daerah.

Karena Itu, Ia Berharap Pembahasan KUA-PPAS Tidak Berhenti Pada Pembagian Pagu Anggaran Setiap Perangkat Daerah.

Sebaliknya, Pembahasan Harus Menjadi Ruang Evaluasi Kualitas Belanja Daerah Agar Lebih Efektif, Tepat Sasaran, Dan Sesuai Regulasi Nasional.

Dengan Demikian, APBD 2027 Diharapkan Mampu Memperkuat Pembangunan Sekaligus Menghadirkan Layanan Pendidikan, Kesehatan, Dan Infrastruktur Yang Lebih Baik Bagi Masyarakat Luwu Timur.