Jumat, 04 September 2026
Lima Fraksi DPRD Luwu Timur Setujui Perubahan Penyertaan Modal Perumdam Waemami

Lima Fraksi DPRD Luwu Timur Setujui Perubahan Penyertaan Modal Perumdam Waemami

05 Aug 2026  •  783 kali dilihat

Bagikan :

dailylutim.id– Lima Fraksi Di DPRD Kabupaten Luwu Timur Menyatakan Menerima Dan Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Waemami Untuk Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan Tersebut Disampaikan Dalam Pendapat Akhir Masing-masing Fraksi, Rabu (5/8/2026) Pada Rapat Paripurna.

Fraksi NasDem Menilai Perubahan Perda Diperlukan Untuk Menyesuaikan Kebutuhan Pengembangan Usaha Perumdam Waemami.

Penyertaan Modal Diharapkan Dapat Memperluas Cakupan Layanan Dan Meningkatkan Kualitas Distribusi Air Bersih Kepada Masyarakat.

Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) Juga Menyetujui Ranperda Tersebut. Fraksi GPR Menekankan Bahwa Air Bersih Merupakan Kebutuhan Dasar Yang Harus Dijamin Ketersediaan, Keterjangkauan, Dan Kualitas Pelayanannya.

Menurut Fraksi GPR, Penyertaan Modal Daerah Harus Dipandang Sebagai Investasi Publik Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Memperluas Pelayanan Air Minum Yang Layak, Sekaligus Memperkuat Kemandirian Perumdam Waemami.

Sementara Itu, Fraksi PAN Menyetujui Ranperda Dengan Catatan Penyertaan Modal Harus Berorientasi Pada Peningkatan Pelayanan Masyarakat.

Fraksi PAN Meminta Penambahan Modal Tidak Sekadar Menjadi Tambahan Anggaran, Tetapi Harus Disertai Ukuran Kinerja Yang Jelas. Pemerintah Daerah Dan Manajemen Perumdam Waemami Juga Diminta Menerapkan Tata Kelola Perusahaan Yang Sehat, Transparan Dan Profesional.

Fraksi PDI Perjuangan Turut Menyetujui Ranperda Tersebut. Fraksi Ini Menekankan Pentingnya Penyusunan Rencana Bisnis Dan Investasi Yang Terukur.

Rencana Tersebut, Kata Fraksi PDI Perjuangan, Harus Memuat Target Kinerja, Kebutuhan Investasi, Proyeksi Pembiayaan Serta Indikator Capaian Yang Jelas Agar Pengelolaan Perumdam Waemami Berjalan Profesional Dan Akuntabel.

Sedangkan Fraksi Golkar Menerima Dan Menyetujui Ranperda Untuk Ditetapkan Menjadi Perda.

Fraksi Golkar Berharap Penyertaan Modal Tersebut Dapat Mendorong Perumdam Waemami Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Sekaligus Memberikan Kontribusi Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Luwu Timur.

Fraksi Golkar Juga Meminta Pemerintah Daerah Melakukan Monitoring Secara Berkala Terhadap Kinerja Perumdam Waemami. Pertanggungjawaban Atas Pemanfaatan Modal Daerah Dinilai Penting Agar Penggunaannya Dapat Dievaluasi Secara Nyata Dan Transparan.

Dengan Persetujuan Lima Fraksi Tersebut, Perubahan Perda Penyertaan Modal Kepada Perumdam Waemami Diharapkan Tidak Hanya Memperkuat Perusahaan Daerah, Tetapi Juga Berdampak Langsung Terhadap Peningkatan Pelayanan Air Bersih Bagi Masyarakat Luwu Timur.