Luwu Timur, Dailylutim.id – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Firman Udding, Meminta Pemerintah Daerah Menjaga Konsistensi Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi Jenis Pertalite. Menurutnya, Langkah Tersebut Penting Agar Distribusi Berjalan Tertib Dan Tepat Sasaran.
Pernyataan Itu Disampaikan Firman Setelah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Menerapkan Surat Edaran Tentang Penyaluran Pertalite Di Seluruh SPBU.
Ia Menilai Kebijakan Tersebut Mulai Memberikan Dampak Positif Di Lapangan.
Antrean SPBU Mulai Berkurang
Firman Mengatakan Kondisi Di Sejumlah SPBU Kini Lebih Tertib Dibanding Sebelumnya.
Selain Itu, Antrean Kendaraan Juga Mulai Berkurang Sehingga Proses Pengisian Berlangsung Lebih Lancar.
Menurutnya, Perubahan Tersebut Tidak Terlepas Dari Pengawasan Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM Dan Perindustrian Bersama Satuan Polisi Pamong Praja.
“Langkah Bupati Ini Patut Diapresiasi. Surat Edaran Tersebut Menjadi Pedoman Yang Jelas Bagi Pengelola SPBU Sehingga Penyaluran BBM Bersubsidi Dapat Berjalan Lebih Tertib, Lancar, Dan Tepat Sasaran,” Ujarnya.
Namun Demikian, Firman Mengingatkan Agar Pengawasan Tidak Berhenti Pada Tahap Awal Pelaksanaan.
Sebaliknya, Pemerintah Perlu Memastikan Aturan Terus Diterapkan Secara Konsisten.
Dengan Begitu, Praktik Pengisian Berulang Maupun Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Dapat Dicegah.
Masyarakat Diminta Dukung Kebijakan
Selain Pemerintah, Firman Juga Mengajak Masyarakat Mematuhi Aturan Yang Telah Ditetapkan.
Menurutnya, Keberhasilan Penyaluran Pertalite Tidak Hanya Bergantung Pada Pemerintah Dan Pengelola SPBU.
Akan Tetapi, Kesadaran Masyarakat Juga Menentukan Keberhasilan Kebijakan Tersebut.
Karena Itu, Ia Berharap Seluruh Pihak Ikut Menjaga Distribusi BBM Bersubsidi Tetap Tertib.
Firman Menegaskan Kolaborasi Antara Pemerintah, Aparat Pengawas, Pengelola SPBU, Dan Masyarakat Harus Terus Diperkuat.
“Jika Seluruh Pihak Menjalankan Perannya Dengan Baik, Penyaluran Pertalite Akan Semakin Tertib Dan Kebutuhan Masyarakat Dapat Terpenuhi Secara Tepat Sasaran,” Katanya.
Ia Berharap Kondisi Tersebut Dapat Terus Dipertahankan Sehingga Masyarakat Yang Berhak Memperoleh BBM Bersubsidi Tidak Lagi Mengalami Kendala.