Jumat, 04 September 2026
DPRD Luwu Timur Mulai Bahas Arah APBD 2027 Setelah Rampungkan LPJ APBD 2025

DPRD Luwu Timur Mulai Bahas Arah APBD 2027 Setelah Rampungkan LPJ APBD 2025

13 Jul 2026  •  769 kali dilihat

Bagikan :

Luwu Timur, Dailylutim.id – DPRD Kabupaten Luwu Timur Mulai Memasuki Tahapan Pembahasan Arah Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Langkah Itu Dimulai Setelah DPRD Menyetujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan Tersebut Ditetapkan Dalam Rapat Paripurna Di Gedung DPRD Luwu Timur, Senin (13/07/2026).

Usai Pengesahan Ranperda, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Menyerahkan Dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 Kepada DPRD.

Dokumen Tersebut Akan Menjadi Dasar Pembahasan Kebijakan Pembangunan Dan Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027.

Sinergi DPRD Dan Pemkab Diapresiasi

Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, Mengapresiasi Seluruh Pihak Yang Terlibat Dalam Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, Pembahasan Yang Berlangsung Sejak Tahap Awal Hingga Persetujuan Akhir Mencerminkan Komitmen Bersama Dalam Memperkuat Tata Kelola Keuangan Daerah.

“Atas Nama Pimpinan Dan Seluruh Anggota Dewan, Kami Menyampaikan Apresiasi Setinggi-tingginya Kepada Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Seluruh Fraksi, Serta Pihak Eksekutif Atas Sinergi, Dedikasi, Dan Kerja Keras Dalam Pembahasan Ranperda Ini,” Ujarnya.

Ia Menambahkan, Berbagai Masukan Yang Muncul Selama Proses Pembahasan Menjadi Bagian Penting Untuk Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kerja Sama Kolektif Dan Catatan Kritis Yang Terbangun Merupakan Wujud Komitmen Bersama Dalam Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Yang Transparan, Akuntabel, Dan Berorientasi Pada Kesejahteraan Masyarakat,” Katanya.

Pembahasan APBD 2027 Segera Dimulai

Sementara Itu, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, Mengatakan Pengelolaan Keuangan Daerah Yang Baik Menjadi Fondasi Penting Dalam Mewujudkan Pemerintahan Yang Sehat Dan Akuntabel.

Menurutnya, Setiap Program Pemerintah Harus Dapat Dipertanggungjawabkan Sekaligus Memberikan Manfaat Nyata Bagi Masyarakat.

“Pengelolaan Keuangan Yang Baik Menjadi Kunci Terciptanya Pemerintahan Yang Sehat, Sehingga Setiap Program Yang Dilaksanakan Dapat Dipertanggungjawabkan Dan Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat Luas,” Ujarnya.

Irwan Juga Mengapresiasi Sinergi Antara Pemerintah Daerah Dan DPRD Yang Kembali Menghasilkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Prestasi Ini Menjadi Motivasi Untuk Terus Meningkatkan Kinerja Dengan Kerja Keras Dan Tanggung Jawab Bersama,” Tambahnya.

Ia Menjelaskan, Penyusunan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2027 Mengacu Pada Kebijakan Pembangunan Nasional, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, RPJMD Kabupaten Luwu Timur 2025–2029, RKPD Tahun 2027, Kondisi Ekonomi Makro, Serta Kemampuan Keuangan Daerah.

Karena Itu, Tema Pembangunan Yang Diusung Dalam RKPD Tahun 2027 Adalah “Akselerasi Pembangunan Ekonomi Dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.”

Selanjutnya, DPRD Luwu Timur Akan Membahas Dokumen KUA Dan PPAS 2027 Bersama Pemerintah Daerah. Hasil Pembahasan Tersebut Akan Menjadi Dasar Penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 Yang Diharapkan Mampu Menjawab Kebutuhan Pembangunan Dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.