dailylutim.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Luwu Timur seharusnya tidak hanya dinilai dari besarnya anggaran atau tingginya serapan belanja, tetapi juga dari dampaknya bagi masyarakat.
Pandangan itu disampaikan Muh. Rivaldi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Luwu Timur dalam rapat paripurna terkait APBD Tahun Anggaran 2027, Rabu (21/10/2026).
Rivaldi menegaskan, anggaran daerah perlu diarahkan untuk menyelesaikan persoalan warga, memperkuat ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“APBD harus dinilai dari sejauh mana anggaran tersebut mampu menyelesaikan persoalan di tengah-tengah masyarakat, memperkuat perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada kita,” ujarnya.
Serapan Tinggi Bukan Satu-satunya Ukuran
Menurut Rivaldi, tingginya serapan belanja belum cukup menjadi bukti keberhasilan pengelolaan APBD.
Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan program yang dibiayai anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan.
Fraksi PAN juga mengingatkan agar penyusunan APBD 2027 tetap sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Selain itu, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD tahun sebelumnya perlu dilakukan secara objektif agar perencanaan anggaran berikutnya lebih tepat sasaran.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan APBD bukan sekadar berapa besar anggaran yang dibelanjakan, melainkan sejauh mana anggaran tersebut membawa perubahan nyata bagi masyarakat Luwu Timur.