Luwu Timur, Dailylutim.id – Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, Menyatakan Dukungannya Terhadap Langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Dalam Menjaga Stabilitas Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Melalui Penguatan Koordinasi Antara Pemerintah, Perusahaan, Dan Petani.
Hal Itu Disampaikan Harisah Saat Menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Stabilitas Harga TBS Yang Dipimpin Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, Di Ruang Rapat Kerja Bupati, Malili, Kamis (04/06/2026).
Menurut Harisah, Komoditas Kelapa Sawit Merupakan Salah Satu Penopang Ekonomi Masyarakat Luwu Timur. Karena Itu, Kepastian Harga Yang Adil Dan Transparan Menjadi Kebutuhan Penting Untuk Melindungi Kesejahteraan Petani.
“Kami Di DPRD Mendukung Penuh Upaya Pemerintah Daerah Untuk Menghadirkan Tata Niaga Sawit Yang Lebih Baik. Petani Harus Mendapatkan Kepastian Harga Yang Adil, Sementara Perusahaan Juga Memiliki Acuan Yang Jelas Dalam Proses Pembelian TBS,” Ujar Harisah Suharjo.
Ia Menilai, Komunikasi Yang Intensif Antara Pemerintah, Perusahaan, Dan Asosiasi Petani Menjadi Langkah Strategis Dalam Menyelesaikan Berbagai Persoalan Yang Selama Ini Dihadapi Sektor Perkebunan Sawit.
Menurut Harisah, Penerapan Standar Harga Berdasarkan Kualitas Dan Rendemen Buah Juga Perlu Disosialisasikan Secara Luas Agar Petani Memahami Faktor-faktor Yang Memengaruhi Harga Jual TBS.
“Petani Perlu Mendapatkan Edukasi Mengenai Kualitas Buah Dan Sistem Rendemen Sehingga Mereka Dapat Meningkatkan Mutu Hasil Panen. Jika Kualitas Meningkat, Tentu Akan Berdampak Pada Harga Yang Diterima Petani,” Katanya.
Sementara Itu, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, Mengatakan Pemerintah Daerah Akan Lebih Intens Membangun Komunikasi Dengan Seluruh Pemangku Kepentingan Di Sektor Perkebunan Sawit.
“Pertemuan Rutin Seperti Ini Minimal Tiga Kali Dalam Sebulan Kita Lakukan Untuk Mendengar Langsung Masukan Dari Pelaku Usaha, Asosiasi, Maupun Petani,” Ujar Irwan.
Bupati Juga Menekankan Pentingnya Penerapan Klasifikasi Rendemen Sebagai Dasar Penentuan Harga TBS Agar Masyarakat Memahami Hubungan Antara Kualitas Buah Dan Nilai Jual Yang Diterima Petani.
“Kalau Rendemen 14 Persen, Berapa Harganya, Rendemen 16 Persen Berapa Harganya. Ini Perlu Kita Buat Lebih Jelas Agar Masyarakat Memahami Bahwa Kualitas Buah Sangat Berpengaruh Terhadap Harga Jual,” Jelasnya.
Dalam Rapat Tersebut, Perwakilan Perusahaan Perkebunan Dan Pabrik Kelapa Sawit Menjelaskan Bahwa Harga TBS Dipengaruhi Oleh Harga Crude Palm Oil (CPO), Biaya Angkut, Kualitas Buah, Serta Tingkat Rendemen. Sementara Itu, Perwakilan Asosiasi Petani Meminta Adanya Kejelasan Standar Rendemen Agar Tidak Menimbulkan Perbedaan Persepsi Di Lapangan.
Menanggapi Hal Itu, Bupati Irwan Menegaskan Bahwa Pemerintah Daerah Akan Menyusun Standar Harga Berdasarkan Klasifikasi Rendemen. Jika Di Kemudian Hari Ditemukan Pembelian TBS Di Bawah Ketentuan Yang Telah Disepakati, Pemerintah Tidak Akan Ragu Mengambil Langkah Tegas Sesuai Aturan Yang Berlaku.
Harisah Suharjo Berharap, Melalui Rakor Tersebut Dapat Terbangun Kesepahaman Antara Seluruh Pihak Sehingga Tata Niaga Sawit Di Luwu Timur Semakin Transparan Dan Berpihak Pada Kepentingan Petani.
“Kami Ingin Petani Sawit Di Luwu Timur Merasakan Manfaat Dari Sistem Yang Adil Dan Berkelanjutan. Sinergi Antara Pemerintah, DPRD, Perusahaan, Dan Petani Harus Terus Dijaga Agar Sektor Sawit Mampu Memberikan Kesejahteraan Bagi Masyarakat,” Tutup Harisah.
Rakor Stabilitas Harga TBS Turut Dihadiri Wakapolres Luwu Timur Kompol Hajriadi, Pabung Mayor Inf. Syarifuddin, Kepala Dinas Dagkop UKMP Senfry Oktavianus, Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Subhan, APKASINDO, Perwakilan Perusahaan Perkebunan Dan Pabrik Kelapa Sawit, Serta Berbagai Pemangku Kepentingan Di Sektor Perkebunan.