Luwu Timur, Dailylutim.id – Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, Memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur Dengan Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 Mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perumdam Waemami, Kamis (04/06/2026).
Rapat Paripurna Yang Dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, Itu Menjadi Momentum Penting Dalam Upaya Memperkuat Pelayanan Air Bersih Bagi Masyarakat. Dalam Forum Tersebut, Seluruh Fraksi DPRD Menyatakan Menerima Dan Menyetujui Ranperda Untuk Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah.
Di Bawah Pimpinan Ober Datte, Jalannya Sidang Berlangsung Lancar Dengan Pembahasan Yang Menitikberatkan Pada Pentingnya Penguatan Perumdam Waemami Sebagai Perusahaan Daerah Yang Memiliki Peran Strategis Dalam Penyediaan Air Minum Bagi Masyarakat Luwu Timur.
Lima Fraksi DPRD Berpandangan Bahwa Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Merupakan Langkah Yang Diperlukan Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan, Memperluas Jangkauan Distribusi Air Bersih, Memperkuat Tata Kelola Perusahaan, Serta Mendukung Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua DPRD Ober Datte Menyampaikan Bahwa Keputusan Yang Diambil Dalam Rapat Paripurna Tersebut Merupakan Bentuk Komitmen Bersama Antara Legislatif Dan Eksekutif Untuk Menghadirkan Pelayanan Publik Yang Lebih Baik Bagi Masyarakat.
Sementara Itu, Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler Mengapresiasi Dukungan Dan Berbagai Masukan Yang Diberikan DPRD Selama Proses Pembahasan Ranperda. Menurutnya, Perubahan Regulasi Tersebut Menjadi Bagian Dari Komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Dalam Memperkuat Kapasitas Perumdam Waemami Agar Mampu Meningkatkan Kualitas Layanan Air Minum, Memperluas Akses Masyarakat, Serta Menjaga Keberlanjutan Operasional Perusahaan Daerah.
“Sinergi Antara Pemerintah Daerah Dan DPRD Menjadi Modal Penting Untuk Menghadirkan Pelayanan Air Bersih Yang Lebih Optimal Bagi Masyarakat Luwu Timur,” Ujar Puspawati.
Selain Menyetujui Ranperda Penyertaan Modal Perumdam Waemami, Rapat Paripurna Yang Dipimpin Ober Datte Juga Merumuskan Langkah Pengawasan Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah Dengan Membentuk Panitia Khusus (Pansus) Atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pembentukan Pansus Tersebut Diharapkan Dapat Memperkuat Fungsi Pengawasan DPRD Sekaligus Mendorong Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan, Akuntabel, Dan Berpihak Pada Kepentingan Masyarakat Luwu Timur.